ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Merampas tanah ataupun menggunakan tanah yang bukan haknya merupakan suatu perbuatan zhalim yang banyak terjalin di warga, banyak yang tidak menyadari serupa contoh gambar dibawah ini.
perbuatan ini banyak dikira bagaikan masalah yang sepele pada masa saat ini. mereka para pelakon perbuatan ini menyangka remeh masalah ini terlebih lagi menyangka perihal yang biasa terjalin di warga. sementara itu memakai lahan yang bukan haknya buat dipakai bagaikan parkir kendaaraan tercantum sesuatu perbuatan yang terkategori dosa besar dan juga pelakunya diancam di akherat dengan adzab yang keras dan juga pedih akherat.
menimpa permasalahan mengambil tanah teman tanpa izin pemiliknya terdapat sebagian hadits yang hendak disebutkan antara lain;
1. hadits yang diriwayatkan dari ‘aisyah rodhiyallohu ‘anha bahwasanya telah bersabda rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ ظَلَمَ قِيْدَ شِبْرٍ مِنَ الأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ
“barang siapa yang berbuat zhalim (dengan mengambil) sejengkal tanah hingga ia hendak dikalungi (dengan tanah) dari 7 lapis bumi. ” [1]
2. hadits yang diriwayatkan dari sa’id bin zaid rodhiyallohu ‘anhu bahwasanya rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berasabda:
مَنْ ظَلَمَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ
“barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zhalim hingga ia hendak dikalungit (dengan tanah) dari 7 lapis bumi. ”[2]
3. hadits yang diriwayatkan dari abdullah bin umar rodhiyallohu ‘anhuma, ia mengatakan bersabda rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَخَذَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ لَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِيْنَ
“barang siapa yang mengambil tanah (walaupun) sedikit tanpa haknya hingga ia hendak ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat hingga ke dasar 7 lapis bumi. ”[3]
4. hadits yang diriwayatkan dari ya’la bin murrah rodhiyallohu ‘anhu, ia mengatakan telah bersabda rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
أَيُّمَا رَجُلٍ ظَلَمَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ كَلَّهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ أَنْ يَحْفِرَهُ حَتَّى يَبْلُغَ آخِرَ سَبْعِ أَرَضِيْنَ, ثُمَّ يُطَوِّقَهُ إَلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَقْضَى بَيْنَ النَّاسِ
serif; " >“siapa aja orang yang menzhalimi (dengan) mengambil sejengkal tanah ( teman ) , tentu alloh hendak membebaninya sampai hari kiamat dari 7 lapis bumi, kemudian alloh hendak mengalungkannya (di lehernya) pada hari kiamat hingga segala manusia diadili. ”[4]
5. hadits yang diriwayatkan dari ibnu tsabit rodhiyallohu ‘anhu, dia mengatakan; saya mendengar rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ اَرْضًا بِغَيْرِ حَقِّهَا كُلِّفَ أَنْ يَحْمِلَ تُرَابَهَا إِلَى الْمَحْشَرِ
“barangsiapa yang mengambil tanah tanpa terdapat haknya, hingga ia hendak dibebani dengan bawa tanahnya (yang ia rampas) hingga ke padang mahsyar”
seperti itu sebagian hadits yang mencerahkan tentang permasalahan merampas ataupun mengambil tanah yang mampu di ambil banyak pelajaran, diantarnya:
kerasnya siksa untuk pelakunya
mengatakan syaikh salim al - hilali mencerahkan wujud adzabnya: “maksud dari dikalungi dari 7 lapis bumi merupakan alloh membebaninya dengan apa yang ia ambil (secara zhalim) dari tanah tersebut, pada hari kiamat hingga ke padang mahsyar dan juga menjadikannya sebagaimana membebani di lehernya ataupun ia disiksa dengan menenggelamkan ke 7 lapis bumi, dan juga mengambil segala tanah tersebut dan juga dikalungkan di lehernya. ”
semantara syaikh abdullah al - bassam menarangkan: “oleh karna itu nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mengambil tanah orang tanpa izinnya (merampasnya) baik sedikit maupun banyak hingga ia tiba pada hari kiamat dengan adzab yang berat, dimana lehernya jadi keras dan juga panjang setelah itu dikalungkan tanah yang dirampasnya dan juga apa yang berposisi di bawahnya hingga 7 lapis bumi bagaikan balasan menurutnya yang telah merampas tanah. ”
demikian pula syaikh utsaimin menarangkan gimana adzab untuk orang yang merampas tanah teman dengan berkata: “manusia bila merampas sejengkal tanah hingga ia hendak dikalungi dengan 7 lapis bumi pada hari kiamat, artinya menjadikan menurutnya kalung pada lehernya, kita berlindung kepada alloh, ia membawanya di hadapan segala manusia, di hadapan segala makhluk, ia dihinakan pada hari kiamat.
suatu kezhaliman dan juga dosa besar
merampas tanah menggambarkan kezhaliman, tercantum dosa besar dan juga kita wajib menghindarinya baik sedikit maupun banyaknya, kecil ataupun luasnya karna senantiasa aja itu haram dan juga menggambarkan dosa besar.
mengatakan syaikh (AL) utsaimin rohimallohu, “hadits ini membagikan contoh tipe dari macam - macam perbuatan zhalim ialah kezhaliman dalam permasalahan tanah, dan juga permasalahan merampas tanah tercantum dosa besar.
dan juga sabdanya (sejengkal tanah) tidaklah ini wujud penentuan kandungan namun wujud mubalaghah (kiasan) ialah berarti bila merampas kurang dari sejengkal tanah pula senantiasa dikalungkan. orang arab menyebutkannya bagaikan wujud mubalaghah ialah meski sekecil apa juga hingga hendak dikalungkan kepadanya pada hari kiamat. ”
syaikh saliem mengaskan: “kandungan dari hadits (di atas) merupakan janganlah menyepelehkan kezhaliman walaupun sekecil whatever (meski hanya merampas sejengkal tanah) , dan juga merampas tanah tercantum dosa besar. ”
0 Response to "ASTAGFIRULLAH Jangan Sampai Kita Masuk Neraka Hanya Karena Memarkir Kendaraan Kita Di Halaman Rumah Seperti Ini.Sepele Tapi Penting ! Gak Mau Kan Kamu Masuk Neraka?"
Posting Komentar